Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum

Ini tugas dari pak Alwi. Saya diminta untuk upload makalah Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum di blog saya.

MAKALAH ETIKA PROFESI KEGURUAN
“PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN
KURIKULUM”
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi Keguruan
Dosen Pengampu: Ahmad Chafid Alwi, M.Pd

Disusun oleh :
Santa Permata     (15804241024)
Birgita Yoga Budiantarini   (15804241030)
Nindya Ekatisa Agustina   (15804244010)
Universitas Negeri Yogyakarta
Fakultas Ekonomi, Jurusan Pendidikan Ekonomi
Kampus Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Tahun Ajaran 2016/2017
ii
KATA PENGANTAR
Puji  syukur  kami  panjatkan  atas  kehadirat  Tuhan  Yang  Maha  Esa  atas
rahmat  serta  hidayah  yang  telah  dilimpahkan-Nya  sehingga  kami  dapat
menyelesaikan  penyusunan  makalah  yang  berjudul  “Peran  Guru  dalam
Pengembangan Kurikulum” ini.
Tentu masih banyak kekurangan serta kelemahan dari segi materi maupun
tampilan dari makalah yang kami susun yang diakibatkan oleh keterbatasan
pengetahuan serta pengalaman dari kami, sehingga kami harap pembaca dapat
memaklumi kekurangan dalam makalah ini.
Harapan kami semoga makalah yang telah kami susun ini dapat
memberikan manfaat untuk menambah pengetahuan dan juga sebagai referensi
bagi para pembaca. Kritik serta saran yang membangun sangat kami harapkan
demi perkembangan makalah kami selanjutnya.
Yogyakarta, 4 November 2017
Penyusun
iii
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR………………………………………………………….i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang………………………………………………………….1
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………………1
1.3  Tujuan dan Manfaat…………………………………………………….2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum…………………………………………………..3
2.2 Kegiatan Guru dalam Merencanakan Kurikulum………………………4
2.3 Kegiatan Guru dalam Melaksanakan Kurikulum………………………16
2.4 Kegiatan Guru dalam Menilai Kurikulum……………………………...17
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan……………………………………………………………..29
3.2 Saran……………………………………………………………………29
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………….30
LAMPIRAN 1………………………………………………………………….32
LAMPIRAN 2………………………………………………………………….34
1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan  merupakan  proses  interaksi  antara  pendidik
dengan  peserta  didik  untuk  mencapai  tujuan-tujuan  pendidikan
yang  ditentukan.  Maka  dari  itu  sangat  penting  melahirkan  guruguru  berkualitas,  ideal  dan  inovatif  yang  mampu  membangkitkan
semangat  besar  dalam  diri  peserta  didik  untuk  menjadi  dalang
dalam perubahan peradaban dunia di era global ini.
Kurikulum  memegang  peranan  penting  dalam  pendidikan,
sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan
yang pada akhirnya menentukan kualifikasi  lulusan suatu lembaga
pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari
masyarakat,  maka  dunia  pendidikan  harus  melakukan  inovasi
dalam pendidikan tersebut dirancang dan diimplementasikan sesuai
dengan  kondisi  dan  tuntutan  jaman.  Sebagai  implikasi  dari
pentingnya  inovasi  pendidikan  menuntut  kesadaran  tentang
peranan guru.
Guru  dengan  segala  kemampuannya,  siswa  dengan  segala
latar  belakang  dan  sifat-sifat  individualnya,  kurikulum  dengan
segala  komponennya,  dan  materi  serta  sumber  belajar  dengan
segala pokok bahasannya bertemu dan berpadu dalam suatu kelas.
Oleh  karena  itu,  pada  kesempatan  ini,  penulis  menyusun
suatu  makalah  dengan  judul  “Peran  Guru  dalam  Pengembangan
Kurikulum”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar  belakang  di  atas,  maka  rumusan  masalah  yang
dibahas adalah sebagai berikut :
1.2.1.  Apa pengertian Kurikulum?
2
1.2.2.  Bagaimana kegiatan guru dalam merencanakan kurikulum?
1.2.3.  Bagaimana kegiatan guru dalam melaksanakan kurikulum?
1.2.4.  Bagaimana kegiatan guru dalam menilai kurikulum?
1.3  Tujuan dan Manfaat
A.  Tujuan
-  Untuk mengetahui tentang pengertian kurikulum.
-  Untuk  referensi  dalam  belajar  mengenai  kegiatan  guru  dalam
merencanakan kurikulum.
-  Untuk  referensi  dalam  belajar  mengenai  kegiatan  guru  dalam
melaksanakan kurikulum.
-  Untuk  referensi  dalam  belajar  mengenai  kegiatan  guru  dalam
menilai kurikulum.
B.  Manfaat
Makalah  ini  dapat  digunakan  sebagai  referensi  atau  sumber  belajar
bagi  mahasiswa  dan  juga  guru  mengenai  Peran  Guru  dalam
Pengembangan  Kurikulum.  Semoga  dengan  adanya  makalah  ini
dapat  membantu  pembelajaran  mengenai  Peran  Guru  dalam
Pengembangan Kurikulum.
3
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum
Kata   kurikulum   (curriculum)  berasal  dari  baha  Latin.  Kata  ini
pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal  dari kata curir
(pelari)  dan  curere  (tempat  berpacu)  (Dakir,  2010:  2).  Pada  saat  itu
kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari
mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan.
Kemudian,    pengertian    tersebut   diterapkan   dalam   dunia   pendidikan
menjadi   sejumlah   mata   pelajaran  (subject)  yang  harus  ditempuh  oleh
seorang  siswa  dari  awal  sampai  akhir  program   pelajaran   untuk
memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah (Hernawan, Modul: 2).
Sebuah  kurikulum  memperhatikan  bahan  ajar  dan  berbagai  pengalaman
belajar pada waktu lampau dan yang akan datang. Kurikulum tidak hanya
mengambil  berbagai  bahan  ajar  setempat  (lokal)  yang  berbentuk
kurikulum  muatan  lokal  tetapi  berbagai  bahan  ajar  nasional  yang
berbentuk  kurikulum  nasional  dan  bahkan  bersifat  internasional  atau
global. Kurikulum merupakan program pendidikan. Kurikulum merupakan
program yang direncanakan, diprogramkan, dan dirancangkan, yang berisi
berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik  dari masa lalu maupun
masa yang akan datang.
Kurikulum  adalah  suatu  program  pendidikan  yang  berisikan
berbagai  bahan  ajar  dan  pengalaman  belajar  yang  diprogramkan,
direncanakan, dan dirancangkan secara sistematik atas dasar norma-norma
yang  berlaku  yang  dijadikan  pedoman  dalam  proses  pembelajaran  bagi
tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan
(Dakir, 2010: 3).
Kurikulum  mengandung  dua  hal  pokok,  yaitu  (1)  adanya  mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya
yaitu untuk memperoleh ijazah.
4
Menurut  Oemar  Hamalik  (2014:27),  pengertian  kurikulum  dapat
dilihat dalam arti sempit dan arti luas. Pengertian dalam arti sempit ialah
kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
seseorang  atau  peserta  didik  untuk  mendapatkan  ijazah.  Pengertian
Kurikulum  dalam  arti  luas  ialah  skenario  pembelajaran  dalam  suatu
periode satuan pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan.
Pengertian  Kurikulum  pada  penjelasan  UU  No.  20  Tahun  2003
yaitu  “Kurikulum  adalah  seperangkat  rencana  dan  pengaturan  mengenai
tujuan,  isi,  dan  bahan  pelajaran  serta  cara  yang  digunakan  sebagai
pedoman  penyelenggaraan  kegiatan  pembelajaran  untuk  mencapai  tujuan
pendidikan tertentu.”
Maka  dapat  disimpulkan  bahwa  kurikulum  merupakan  suatu
program  yang  terdiri  dari  bahan  ajar  yang  disusun  secara  sistematis  dan
pengalaman  belajar  masa  lalu  dan  masa  mendatang  yang  direncanakan,
diprogram,  dan  dirancang  sebagai  pedoman  untuk  mencapai  tujuan
pendidikan.
2.2 KEGIATAN GURU DALAM MERENCANAKAN KURIKULUM
A.  Pengertian Guru
Guru  merupakan  pelaku  dan  faktor  penting  dalam  pendidikan.
Salah  satu  faktor  mendasar  yang  menentukan  ketercapainya  tujuan
pendidikan  nasional  adalah  guru  (Susanto,  2012:  198).  Seorang  guru
bertanggung  jawab  atas  berlangsungnya  pendidikan  di  kelas.  Sebagai
seorang  yang  bertanggung  jawab  di  kelas  guru  merupakan  sosok  yang
paling  banyak  berinteraksi  dengan  peserta  didik  di  kelas.  Guru  adalah
seorang  yang  paling  mengerti  karakteristik  peserta  didiknya.  Guru
merupakan  seseorang  yang  bertanggung  jawab  atas  keberhasilan  peserta
didik  dalam  belajar  dan  dalam  keberhasilan  peserta  didik  dalam
kehidupannya. Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi
bagi  seseorang  yang  mengabdikan  dirinya  dalam  bidang  pendidikan
melalui  interaksi  edukatif  secara  terpola,  formal,  dan  sistematis  (Shabir,
2015).
5
Menurut Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru
dan  Dosen,  Guru  adalah  pendidik  profesional  dengan  tugas  utama
mendidik,  mengajar,  membimbing,  mengarahkan,  melatih,  menilai,  dan
mengevaluasi  peserta  didik  pada  pendidikan  anak  usia  dini  jalur
pendidikan  formal,  pendidikan  dasar,   dan  menengah.  Menurut  KBBI,
guru  merupakan  orang  yang  pekerjaannya,  mata  pencahariannya  dan
profesinya  mengajar.  Kata  “Guru”  memiliki  banyak  makna.  Banyak
pendapat  dari  para  ahli  mengenai  arti  kata  guru,  penjelasannya  sebagai
berikut.  Husnul  Chotimah  menyatakan  bahwa  guru  adalah  seorang  yang
memfasilitasi  proses  peralihan  ilmu  pengetahuan  dari  sumber  belajar  ke
peserta  didik.  Sedangkan  menurut  Dri  Atmaka  guru  memiliki  pengertian
seorang dewasa yang bertanggung jawan memberikan pertolongan kepada
anak  didik  dalam  perkembangan  baik  jasmani  maupun  rohani.  Agar
tercapai  tingkat  kedewasaan  mampu  berdiri  sendiri  memenuhi  tugasnya
sebagai  makhluk  Tuhan,  makhluk  sosial  dan  makhluk  individu  yang
mandiri.  Selain itu E. Mulyasa  berpendapat bahwa  seorang pendidik harus
memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran,
sehat  jasmani  dan  rohani  serta  memiliki  kemampuan  untuk  mewujudkan
tujuan  pendidikan  nasional.  Kemudian  menurut  Ahmadi  Seorang
pendidikan merupakan pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran
mengajar.  Menyediakan  kondisi-kondisi  yang  memungkinkan  siswa
merasa  aman  dan  berkeyakinan  bahawa  kecakapan  dan  prestasi  yang
dicapai  mendapat  pernghargaan  dan  perhatian  sehingga  dapat
meningkatkan motivasi berprestasi siswa.
Dari  uraian  tersebut  dapat  disimpulkan  bahwa  guru  adalah
seseorang yang mengabdikan dirinya pada pendidikan yang pekerjaan dan
profesinya mengajar dan mendidik peserta didik melalui interaksi diantara
keduanya  menggunakan  kualifikasi  akademik  dan  kompetensi  sebagai
agen pembelajaran.
6
B.  Pengertian Perencanaan
Perencanaan  merupakan  suatu  hal  yang  penting  diadakan  dan
dilaksanakan  sebelum  melaksanakan  suatu  kegiatan.  Perencanaan
merupakan  penentuan  tujuan  utama  organisasi  berserta  cara-cara  untuk
mencapai  tujuan  tersebut.  Menurut  William  H.  Newman  (Abdul  Majid,
2007: 15) dalam (Martini, 2014: 16) perencanaan adalah:
”....menentukan  apa  yang  akan  dilakukan.  Perencanaan  berisi
rangkaian  putusan  yang  luas  dan  penjelasan-penjelasan  tentang
tujuan,  penentuan  kebijakan,  penentuan  program,  penentuan
metode-metode  dan  prosedur  tertentu  dan  penentuan  kegiatan
berdasarkan jadwal sehari-hari”.
Sedangkan menurut Terry (Abdul Majid, 2007:16)  dalam (Martini, 2014:
16)  perencanaan  adalah  menetapkan  pekerjaan  yang  harus  dilaksanakan
oleh  kelompok  untuk  mencapai  tujuan  yang  digariskan.  Tjokroamidjoyo
(Haryanto,  2000:  4)  dalam  (Martini,  2014:  16)  menegaskan  bahwa
perencanaan mencakup tiga pengertian sebagai berikut:
1.  Suatu  proses  persiapan  sistematik  mengenai  kegiatan-kegiatan
yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
2.  Suatu  cara  untuk  mencapai  tujuan  sebaik-baiknya  dengan  sumber
yang ada
secara efisien dan efektif.
3.  Penentuan  tujuan  yang  akan  dicapai  atau  yang  akan  dilakukan,
bagaimana, bilamana, dan oleh siapa.
Dari  penjelasan  tersebut  maka  dapat  diambil  sebuah  kesimpulan
bahwa  perencanaan  adalah  proses  penyusunan  berbagai  keputusan  yang
akan  dilaksanakan  pada  masa  yang  akan  datang  untuk  mencapai  tujuan
secara efektif dan efisien serta untuk menetapkan apa yang ingin dicapai
bagaimana cara mencapainya, berapa lama waktu yang akan dibutuhkan,
berapa orang yang diperlukan dan berapa banyak biayanya.
C.  Pengertian Pembelajaran
Berdasarkan  Undang-Undang  No  30  tahun  2003  tentang  Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 1, pembelajaran adalah proses interaksi peserta
7
didik dengan  pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Menurut  Suharsimi  Arikunto  (1993:12)  dalam  (Martini,  2014:  17)
pembelajaran  adalah  suatu  kegiatan  yang  mengandung  terjadinya
penguasaan  pengetahuan,  keterampilan,  dan  sikap  oleh  subyek  yang
sedang  belajar.  Pembelajaran  adalah  bantuan  pendidikan  kepada  anak
didik agar mencapai kedewasaan di bidang pengetahuan, keterampilan dan
sikap  (Martini,  2014:  17).  Sedangkan  menurut  Max  Darsono  (2002:24)
dalam  (Martini,  2014:  17)  pembelajaran  adalah  suatu  kegiatan  yang
dilakukan oleh guru sedemikian rupa sehingga tingkah laku siswa berubah
kearah  yang  lebih  baik.  Pembelajaran  merupakan  suatu  proses  kegiatan
yang  memungkinkan  guru   dapat  mengajar  dan  siswa  dapat  menerima
materi  pelajaran  yang  diajarkan  oleh   guru  secara  sistematik  dan  saling
mempengaruhi dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang
diinginkan pada suatu lingkungan belajar (Martini, 2014: 18).
Dalam arti yang sederhana pembelajaran merupakan  upaya untuk
membelajarkan  siswa  dan  produk  interaksi  berkelanjutan  antara
pengembangan  dan  pengalaman  hidup  (Djumhana,  2008).  Sedangkan
dalam  arti  yang  kompleks  pembelajaran  adalah  usaha  sadar  dari  seorang
guru untuk membelajarkan siswanya, mengarahkan interaksi siswa dengan
sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan.
Berdasarkan  uraian  tersebut  dapat  disimpulkan  bahwa
pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dan guru dimana
terdapat  aktivitas  mentransfer  ilmu  pengetahuan  dan  nilai-nilai
kepribadian menggunakan sumber dan media belajar guna mencapi tujuan
yang telah ditetapkan.
D.  Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Guru  merupakan  salah  satu  faktor  penting  dalam  implementasi
kurikulum.  Dalam  mengimplementasikan  kurikulum  guru  mempunyai
tugas untuk melaksanakan  perencanaan kurikulum yang dilakukan dengan
pengembangan  rencana  pelaksanaan  pembelajaran.  Pengembangan
rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rumusan tentang apa  yang
8
akan  dilakukan  oleh  guru  dan  peserta  didik  dalam  proses  pembelajaran
untuk  mencapai  tujuan  atau  kompetensi  dasar  yang  telah  ditentukan,
sebelum  kegiatan  belajar  mengajar  dilaksanakan  (Djumhana,  2008).
Perencanaan  Pembelajaran  merupakan  acuan  jelas,  oprasional,  sistematis
sebagai  pedoman  guru  dan  siswa  dalam  pembelajaran  yang  akan
dilakukan.  Perencanaan  pembelajaran  sebagai  suatu  sistem  yang  terdiri
dari  gabungan  berbagai  sub  sistem  yakni  terkait  dengan  tujuan,  materi,
metode/strategi,  media,  evaluasi,  fasilitas,  potensi  akademik  siswa  dan
sumber/referensi  (Martini,  2014:  19).  Perencanaan  pembelajaran  adalah
proses  merancang  suatu  pembelajaran  yang  meliputi  merumuskan  tujuan
pembelajaran,  menentukan  alokasi  waktu,  penyusunan  materi
pembelajaran,  merancang  metode  dan  media  yang  akan  digunakan,
menyusun  langkah-langkah  pembelajaran  dan  menyusun  rencana
penilaian.
E.  Kegiatan Guru dalam Merencanakan Kurikulum
Guru  mempunyai  peran  penting  dalam  pengembangan  kurikulum
karena  seorang  guru  adalah  orang  yang  paling  mengerti  dan  mengetahui
situasi  dan  kondisi  hasil  belajar  peserta  didiknya.  Guru  juga  sosok  yang
mengetahui  perkembangan  ilmu  dan  perubahan  materi  kurikulum  yang
dibutuhkan  (Patimah,  2016:  150).  Selain  itu  kurikulum  yang  diterapkan
pada peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk
para   guru  (Patimah,  2016:  150).  Kegiatan  pembelajaran  yang  dilakukan
oleh  guru  berpangkal  pada  suatu  kurikulum,  dan  dalam  proses
pembelajaran  guru juga  berorientasi pada tujuan  kurikulum.  Oleh karena
itu  kegiatan  guru  merencanakan  kurikulum  juga  berarti  merencanakan
pembelajaran.  Menurut  H.A  Hermawan  (2007:38)  dalam  (Martini,  2014:
20) seorang guru yang ingin melibatkan diri dalam kegiatan perencanaan
pembelajaran harus memahami prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran
yang meliputi:
9
a.  Menetapkan apa yang mau dilakukan oleh guru, kapan dan
bagaimana  cara  melakukannya  dalam  kegiatan
pembelajaran.
b.  Membatasi  sasaran  berdasarkan  tujuan  pembelajaran  dan
menetapkan  pelaksanaan  kerja  untuk  mencapai  hasil
maksimal melalaui proses penentuan target pembalajaran.
c.  Mengembangkan  alternatif-alternatif  yang  sesuai  dengan
strategi pembelajaran.
d.  Mengumpulkan  dan  menganalisis  informasi  yang  penting
untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
e.  Mempersiapkan  dan  mengkomunikasikan  rencana
pembelajaran kepada pihak yang berkepentingan.
Seorang  guru  memiliki  andil  dalam  merencanakan  kurikulum.
Kegiatan  duru  dalam  merencanakan  kurikulum  tercermin  dalam
merencanakan  pembelajaran.  Guru  bukan  saja  dapat  menentukan  tujuan
dan  isi  pelajaran  yang  disampaikan,  akan  tetapi  juga  dapat  menentukan
strategi  yang  harus  dikembangkan  serta  bagaimana  mengukur
keberhasilannya.  Sebagai  perencana  kurikulum  sepenuhnya  guru  dapat
menyusun  kurikulum  sesuai  dengan  karakteristik,  visi  dan  misi  sekolah,
serta  sesuai  dengan  pengalaman  belajar  yang  dibutuhkan  siswa.  Pada
dasarnya  kegiatan  merencanakan  dapat  meliputi  menentukan  tujuan
pengajaran, penentuan bahan pelajaran, alat dan metode pengajaran, serta
perencanaan penilaian pembelajaran (Barus, 2015: 15). Dengan demikian
kegiatan  merencanakan  merupakan  upaya  yang  sistematis  dalam  upaya
mencapai  tujuan,  melalui  perencanaan  yang  diharapkan  akan
mempermudah  proses  belajar  mengajar  yang  kondusif.  Dalam  kegiatan
merencanakan kurikulum seorang guru harus melalui beberapa langkah.
Menurut Suyanto (2013: 263) sebelum melakukan perencanaan, hal
yang  dilakukan  dalam  merencankan  pembelajaran  adalah  melakukan
persiapan. Dalam melakukan persiapan hal pertama yang dilakukan adalah
menentukan tema. Penentuan tema dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
10
1) mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar masing-masing
mata  pelajaran  yang  sudah  ditetapkan,  kemudian  dilanjutkan  dengan
menentukan tema  yang  sesuai; 2) menetapkan terlebih dahulu tema-tema
keterpaduan  tersebut,  guru  dapat  bekerja  sama  dengan  siswa  agar  tema
yang dipilih sesuai dengan minat dan kebutuhan belajar mereka ( Suyanto,
2013: 263).  Menurut Suyanto (2013:263) pula penentuan tema juga harus
berdasarkan prinsip-prinsip, diantaranya:
1.  Mempertimbangkan  untuk  memilih  tema  dari  lingkungan
yang terdekat dengan siswa
2.  Memilih  tema  pembelajaran  dari  yang  termudah  hingga
yang sulit
3.  Memilih tema yang sederhana hingga yang kompleks
4.  Menentukan  tema  pembelajaran  dari  yang  konkret  hingga
yang abstrak
5.  Memastikan bahwa tema yang dipilih harus memungkinkan
terjadinya proses berpikir pada diri siswa
6.  Memastikan bahwa ruang lingkup tema sesuai dengan usia,
perkembangan kemampuan berpikir, minat, dan kebutuhan
belajar siswa
Setelah  menentukan  tema  hal  yang  dilakukan  adalah  menentukan
jaringan tema. Dengan jaringan tema akan terlihat kaitan antar tema yang
telah ditetapkan, kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran
( Suyanto, 2013: 263).
Kemudian  kegiatan  guru  selanjutnya  adalah  menyusun  silabus.
Hasil  seluruh  proses  yang  telah  dilakukan  pada  tahap-tahap  sebelumnya
dijadikan dasar dalam penyusunan silabus. Komponen silabus terdiri dari
standar  kompetensi,  kompetensi  dasar,  indikator,  pengalaman  belajar,
alat/sumber, dan penilaian ( Suyanto, 2013: 264).
Kegiatan  terakhir  yang  ditempuh  guru  dalam  merencanakan
kurikulum  adalah  menyusun  rencana  pembelajaran.  Kegiatan
merencanakan  merupakan  upaya  sistematis  dalam  mencapai  suatu  tujuan
selain  itu  untuk  mempermudah  proses  belajar  mengajar  yang  kondusif
11
(Barus,  2015:  15).  Rencana  pembelajaran  merupakan  realisaasi  dari
pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa yang telah ditetapkan dalam
silabus pembelajaran (Suyanto,2013: 264).
Sedangkan  menurut  Barus  (2015:16),  ada  empat  kegiatan  guru
dalam  menyusun  rencana  pembelajaran,  diantaranya  yaitu  menentukan
tujuan yang hendak dicapai,  menetapkan bahan ajar atau bahan pelajaran,
menentukan metode pengajaran, dan merencanakan penilaian hasil belajar.
1.  Menentukan Tujuan yang Hendak Dicapai.
Menurut  Wina  Sanjaya  (2010:40)  dalam  merancang
pembelajaran, tugas pertama guru adalah merumuskan tujuan yang
akan dicapai dalam pembelajaran. Menurut Bloom (Wina Sanjaya,
2010:40)  rumusan  tujuan  pembelajaran  harus  mencakup  3  aspek,
yaitu  domain  kognitif,  afektif  dan  domain  psikomotorik.  Domain
Kognitif  adalah  tujuan  pembelajaran  yang  berkaitan  dengan
pengembangan  aspek  intelektual  siswa,  melalui  penguasaan
pengetahuan  dan  informasi.  Domain  afektif  adalah  domain  yang
berhubungan dengan penerimaan dan apresiasi seseorang terhadap
suatu  hal.  Domain  psikomotorik  adalah  domain  yang
menggambarkan  kemampuan  atau  keterampilan  seseorang  yang
dapat  dilihat  dari  unjuk  kerja  atau  performance.  Tujuan  akan
menjadi   patokan  dalam  melakukan  dan  melaksanakan  langkah
yang harus ditempuh termasuk cara bagaimana melaksanakannya.
Tujuan  yang  dimaksud  adalah  tujuan  pokok  bahasan  yang  lebih
spesifik  yang  merupakan  hasil  proses  belajar  mengajar.  Tujuan
pengajaran ini mengandung muatan yang menjadi bahan  pelajaran.
Adapun  beberapa  petunjuk  untuk  melakukan  atau  menentukan
tujuan pembelajaran.
a.  Tujuan hendaknya mengandung unsur proses dan produk.
b.  Tujuan  bersifat  spesifik  dan  dinyatakan  dalam  bentuk
perilaku nyata.
c.  Mengandung  pengalaman  belajar  yang  diperlukan  untuk
mencapai tujuan yang dimaksud. 
12
d.  Pencapaian tujuan kadang waktu membutuhkan waktu yang
relatif lama.
e.  Harus komprehensif,  yang  artinya mencakup segala tujuan
yang ingin di tempuh oleh suatu sekolah tertentu.
2.  Menetapkan bahan ajar atau bahan pelajaran.
Menurut Lestari (2013) dalam Rosidah  (2013:3) bahan ajar
adalah  sumber  belajar  yang  sampai  saat  ini  memliki  peranan
penting  untuk  menunjang  proses  pembelajaran.  Bahan  ajar
sebaiknya  mampu  memenuhi  syarat  sebagai  bahan  pembelajaran
karena  banyak  bahan  ajar  yang  digunakan  dalam  proses  kegiatan
pembelajaran,  umumnya  cenderung  berisikan  informasi  bidang
studi  saja  dan  tidak  terstruktur  dengan  baik.  Bahan  ajar  adalah
seperangkat  sarana  atau  alat  pembelajaran  yang  berisikan  materi
pembelajaran,  metode,  batasan  –  batasan,  dan  cara  mengevaluasi
yang  didesain  secara  sistematis  dan  menarik  dalam  rangka
mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi atau
subkompetensi  dengan  segala  kompleksitasnya  (Widodo  &
Jasmadi, 2008 : 40) dalam Rosidah (2013:4).
Ada beberapa jenis bahan ajar. Menurut (Prastowo, 2012 :
40) dalam Rosidah (2013: 5) bahan ajar menurut bentuknya terdiri
atas  bahan  ajar  cetak,  bahan  ajar  dengar,  bahan  ajar  pandang
dengar, dan bahan ajar interaktif. Bahan ajar menurut cara kerjanya
terdiri atas bahan ajar yang diproyeksikan, bahan ajar audio, bahan
ajar  video,  bahan  ajar  komputer.  Bahan  ajar  menurut  sifatnya
terdiri  atas  bahan  ajar  yang  berbasiskan  cetak,  bahan  ajar  yang
berbasiskan  teknologi,  bahan  ajar  yang  digunakan  untuk  praktik
atau proyek, bahan ajar yang dibutuhkan untuk keperluan interaksi
manusia (untuk keperluan pendidikan jarak jauh).
Bahan  ajar  memiliki  fungsi  bagi  guru  dan  juga  siswa.
Menurut (Lestari, 2013 : 7) dalam Rosidah (2013: 5) fungsi bahan
ajar  bagi  guru  adalah  untuk  mengarahkan  semua  aktivitasnya
13
dalam  proses  pembelajaran  sekaligus  merupakan  substansi
kompetensi  yang  seharusnya  diajarkan  kepada  siswa.  Sedangkan
bagi siswa akan menjadi pedoman dalam proses pembelajaran dan
merupakan substansi kompetensi yang harus dipelajari. Bahan ajar
juga berfungsi sebagai  alat evaluasi pencapaian hasil pembelajaran.
Bahan  ajar  yang  baik  sekurang-kurangnya  mencakup  petunjuk
belajar,  kompetensi  yang  ingin  dicapai,  isi  pelajaran,  informasi
pendukung,  latihan-latihan,  petunjuk  kerja,  evaluasi,  dan  respon
terhadap hasil evaluasi. Fungsi bahan ajar bagi peserta didik adalah
(1)  peserta  dapat  belajar  tanpa  harus  ada  pendidik  atau  teman
peserta  didik  lain.  (2)  peserta  didik  dapat  belajar  kapan  saja  dan
dimana  saja  yang  ia  kehendaki.  (3)  peserta  didik  dapat  belajar
sesuai kecepatannya masing-masing. (4) peserta didik dapat belajar
menurut  urutan  yang  dipilihnya  sendiri.  (5)  membantu  potensi
peserta didik untuk menjadi pelajar/mahasiswa yang mandiri.
Bahan  ajar  yang  digunakan  dalam  proses  pembelajaran
apabila  dikembangkan  sesuai  kebutuhan  guru  dan  siswa  serta
dimanfaatkan  secara  benar  akan  merupakan  salah  satu  faktor
penting  yang  dapat  meningkatkan  mutu  pembelajaran  (Sadjati,
modul 1:1).  Bahan pelajaran mencakup tiga komponen antara lain
ilmu   pengetahuan,  proses,  dan  nilai-nilai.  Dalam  hal  ini  ketiga
komponen  tersebut  dapat  dirincikan  sesuai  dengan  tujuan  yang
ingin dicapai oleh sekolah tertentu.  Berdasarkan BSNP (2006 : 15)
dalam Rosidah (2013:3) sebuah bahan ajar yang baik adalah bahan
ajar  yang : (1) Minimal mengacu pada sasaran  yang  akan dicapai
peserta  didik,  (2)  Berisi  informasi,  pesan  dan  pengetahuan  yang
dituangkan  dalam  bentuk  tertulis  yang  dapat  dikomunikasikan
kepada  pembaca  secara  logis  dan  mudah  diterima  sesuai  dengan
tahap  kognitif  siswa,  (3)  Berisi  konsep  –  konsep  yang  disajikan
secara  mekanik,  interaktif  dan  mampu  mendorong  terjadinya
proses berfikir kritis, kreatif, inovatif dan kedalaman berfikir serta
metakognisi dan evaluasi diri. (4) Secara fisik tersaji dalam wujud
14
tampilan  yang  menarik  dan  menggambarkan  cirri  khas  buku
pelajaran.
Kelayakan  bahan  ajar  menurut  Badan  Standar  Nasional
Pendidikan  (BSNP),  kriterianya  adalah  dari  segi  (1)  komponen
kelayakan  isi,  (2)  komponen  kelayakan  penyajian,  (3)  komponen
kelayakan kebahasaan, dan (4) komponen kelayakan kegrafikan.
3.  Menentukan metode pengajaran
Menurut  kamus  Purwadarminta  (1976)  dalam  (upi.edu),
metode adalah cara yang telah teratur dan terfikir baik-baik untuk
mencapai  sesuatu  maksud.  Sedangkan  menurut  Kamus  Besar
Bahasa Indonesia, metode adalah cara kerja yang bersistem untuk
memudahkan  pelaksanaan  suatu  kegiatan  guna  mencapai  tujuan
yang  ditentukan.  Jadi,  metode  pembelajaran  dapat  diartikan
sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana
yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk
mencapai  tujuan  pembelajaran.  Penentuan  metode  erat  kaitannya
dengan  pemilihan  strategi   pembelajaran  yang  paling  efektif  dan
efesien dalam melakukan proses belajar mengajar guna mencapai
tujuan  pembelajaran.  Hal-hal  yang  harus  dipertimbangkan  dalam
menentukan metode mengajar yaitu:
a.  Tujuan pengajaran yang ingin dicapai.
b.  Bahan ajar yang akan diajarkan.
c.  Jenis kegiatan belajar anak didik yang diinginkan.
Berdasarkan  sumber  (upi.edu)  kedudukan  metode  dalam
pembelajaran  mempunyai  ruang  lingkup  sebagai  cara  dalam:  1.
Pemberian  dorongan,  yaitu  cara  yang  digunakan  sumber  belajar
dalam  rangka  memberikan  dorongan  kepada  warga  belajar  untuk
terus  mau  belajar  2.  Pengungkap  tumbuhnya  minat  belajar,  yaitu
cara  dalam  menumbuhkan  rangsangan  untuk  tumbuhnya  minat
belajar  warga  belajar  yang  didasarkan  pada  kebutuhannya  3.
Penyampaian  bahan  belajar,  yaitu  cara  yang  digunakan  sumber
15
belajar dalam menyampaikan bahan dalam kegiatan pembelajaran
4.  Pencipta  iklim  belajar  yang  kondusif,  yaitu  cara  untuk
menciptakan  suasana  belajar  yang  menyenangkan  bagi  warga
abelajar untuk belajar 5. Tenaga untuk melahirkan kreativitas, yaitu
cara untuk menumbuhkan kreativitas warga belajar sesuai dengan
potensi yang dimilikinya 6. Pendorong untuk penilaian diri dalam
proses dan hasil belajar, yaitu cara untuk mengetahui keberhasilan
pembelajaran  7.  Pendorong  dalam  melengkapi  kelemahan  hasil
belajar,  cara  untuk  untuk  mencari  pemecahan  masalah  yang
dihadapi dalam kegiatan pembelajaran
4.  Merencanakan penilaian hasil belajar.
Penilaian adalah suatu proses penentuan nilai dari suatu objek atau
peristiwa  dalam  konteks  situasi  tertentu.Penilaian  hasil  belajar
adalah  proses  pemberian  nilai  terhadap  hasil-hasil  belajar  yang
dicapai siswa dengan kriteria tertentu (Sasmito, 2008: 4).  (Sasmito,
2008: 5) juga memaparkan penilaian berfungsi sebagai berikut:
a.  Alat  untuk  mengetahui  tercapai-tidaknya  tujuan
pembelajaran.  fungsi  ini  maka  penilaian  harus  mengacu
pada  rumusan-rumusan  tujuan  pembelajaran  sebagai
penjabaran dari kompetensi mata pelajaran.
b.  Umpan  balik  bagi  perbaikan  proses  belajar-mengajar.
Perbaikan  mungkin  dilakukan  dalam  hal  tujuan
pembelajaran,  kegiatan  atau  pengalaman  belajar  siswa,
strategi  pembelajaran  yang  digunakan  guru,  media
pembelajaran, dll.
c.  Dasar  dalam  menyusun  laporan  kemajuan  belajar  siswa
kepada  para  orang  tuanya.  Dalam  laporan  tersebut
dikemukakan  kemampuan  dan  kecakapan  belajar  siswa
dalam  berbagai  bidang  studi  atau  mata  pelajaran  dalam
bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya
16
2.3 KEGIATAN GURU DALAM MELAKSANAKAN KURIKULUM
Kegiatan  guru  setelah  merencanakan  kurikulum  adalah  melaksanakan
kurikulum. Dalam kaitannya dengan kurikulum, guru memiliki empat peran, yaitu
sebagai  implementer,  adapter,  developer  dan  researcher.  Sebagai  implementer,
guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum  yang sudah ada. Dalam hal
ini guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Peran
guru hanya sebatas melaksanakan kurikulum yang telah disusun (Murray Print
(1993)  dalam  Patimah  (2016:  157).  Pelaksanaan  kurikulum  oleh  guru  tercermin
dalam pelaksanaan pembelajaran.  Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda
dan   Olahraga   (Disdikpora)   DIY  Kadarmanta   Baskara   Aji,  dalam  (Patimah,
2016: 150) "Kurikulum eksekusinya di tangan guru. Karenanya guru berperan
besar  dalam implementasinya,"  Pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan
menggunakan  tiga  tahapan,  yaitu  kegiatan  pembukaan/awal/pendahuluan,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup (Suyanto, 2013: 264).
Pertama,  kegiatan  pendahuluan/awal/pembukaan.  Kegiatan  ini  dilakukan
untuk menciptakan suasana awal pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan,
serta  untuk  mendorong  siswa  memfokuskan  perhatiannya  pada  kegiatan
pembelajaran (time opn task) agar mereka mampu mengikuti proses pembelajaran
dengan  baik  dan  produktif  (Suyanto,  2013:  265).  Tujuan  utama  dari  kegiatan
pembukaan adalah untuk pemanasan bagi siswa sehingga mereka bisa memasuki
tahap  pembelajaran  berikutnya  dengan  mudah.  Pada  tahap  ini  dapat  dilakukan
panggalian atau eksplorasi terhadap pengalaman yang telah  dimiliki siswa terkait
dengan tema yang akan disajikan. Beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan
oleh  siswa  adalah  bercerita  pengalaman  masa  lalu,  tanya  jawab  singkat  yang
jawabannya  tidak  harus  berorientasi  benar-salah  yang  dilakukan  oleh  guru,
kegiatan  fisik/jasmani  oleh  guru  dan  siswa,  dan  menyanyi  bersama  (Suyanto,
2013: 265).
Kedua, kegiatan yang dilakukan guru adalah kegiatan inti. Dalam kegiatan
inti  guru  sudah  harus  memusatkan  proses  pembelajaran  pada  kegiatan-kegiatan
yang  bertujuan  untuk  mencapai  tujuan  pembelajaran  (Suyanto,  2013:  265).
Penyajian bahan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan berbagai strategi/
17
metode  yang  bervareasi  dan  dapat  dilakukan  secara  klasikal,  kelompok  kecil
(untuk mengembangkan kemampuan siswa bekerja sama satu sama lain), ataupun
metode  pembelajaran  yang  mampu  melayani  siswa  secara  perorangan  (Suyanto,
2013: 265).
Ketiga adalah kegiatan penutup/akhir dan tindak lanjut. Sifat dari kegiatan
penutup  adalah  untuk  mengambil  kesimpulan  tentang  kegiatan  pembelajaran.
Dengan kesimpulan itu siswa memiliki pengalaman dan pengetahuan  yang solid
sehingga  tidak  ragu  akan  kebenarannya.  Guru  harus  mampu  memberikan
klrifikasi  akan  keraguan  siswa  atas  berbagai  konsep  yang  baru  saja  dipelajari
bersama.  Beberapa  contoh  kegiatan  akhir  penutup  yang  dapat  dilakukan  adalah
menyimpulkan,  mengungkap  hasil  pembelajaran  yang  telah  dilakukan,
mendongeng,  membacakan  cerita  yang  berkait  dengan  pembelajaran  dari  buku,
mengklarifikasi pesan-pesan moral dan apresiasi musik (Suyanto, 2013: 265).
2.4 KEGIATAN GURU DALAM MENILAI KURIKULUM  
A.  Pengertian Penilaian
Penilaian  merupakan  suatu  hal  yang  perlu  dilakukan  untuk
mengetahui  kelebihan  dan  kekurangan  suatu  kegiatan.  Adanya  penilaian
akan  membantu  seseorang  untuk  mengambil  suatu  keputusan  guna
melakukan perbaikan. Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah
assessment,  bukan  dari  istilah  evaluation.  Ralph  Tyler  (Suharsimi
Arikunto, 2012:3):
“…penilaian  merupakan  sebuah  proses  pengumpulan  data  untuk
menentukan  sejauh  mana,  dalam  hal  apa,  dan  bagian  mana  tujuan
pendidikan  sudah  tercapai.  Jika  belum,  bagaimana  yang  belum  dan  apa
sebabnya”.
Kemudian  Cronbach  dan  Stufflebeam  (Suharsimi  Arikunto,  2012:3)
menambahkan bahwa:
“…proses penilaian bukan sekadar mengukur sejauh mana tujuan tercapai,
tetapi digunakan untuk membuat keputusan,
Sedangkan  menurut  Winarno  (jurnal  ilmiah  mahasiswa  Unsiyah,  2016)
menyebutkan,  penilaian  merupakan  sebagai  proses  sistematis  meliputi
18
pengumpulan  informasi  (angka,  deskripsi,  verbal),  analisis,  interprestasi
informasi untuk membuat keputusan.
Depdikbud (Zainal Arifin, 2011) mengemukakan bahwa:
“…penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi
secara  berkesinambungan  dan  menyeluruh  tentang  proses  dan  hasil  yang
telah dicapai siswa”.
Sealnjutnya, Gronlund (Zainal Arifin, 2011):
“…penilaian  adalah  suatu  proses  yang  sistematis  dari  pengumpulan,
analisis,  dan  interpretasi  informasi/data  untuk  menentukan  sejauh  mana
peserta  didik  telah  mencapai  tujuan  pembelajaran”.  Sementara  itu,
Anthony  J.  Nitko  (Zaenal  Arifin,  2011)  menjelaskan  “assessment  is  a
broad term defined as a process for obtaining information that is used for
making decisions about students…”.
Dari  definisi-definisi  diatas  dapat  disimpulkan  bahwa  penilaian
adalah  suatu  proses  atau kegiatan  yang sistematis dan berkesinambungan
dalam  pengumpulan data  dan informasi  mengenai  proses dan  hasil belajar
peserta  didik  dalam  rangka  membuat  keputusan  berdasarkan  kriteria  dan
pertimbangan tertentu.
B.  Penataan Penilaian
Kurikulum yang diterapkan dalam pendidikan di Indonesia saat ini
telah  mengalami  perubahan,  yaitu  dari  kurikulum  KTSP  menjadi
kurikulum  2013.  Salah  satu  aspek  yang  dijadikan  bahan  perubahan  dan
penataan  dalam  implementasi  Kurikulum  2013  adalah  penataan  standar
penilaian,  dimana  penataan  tersebut  disesuaikan  dengan  penataan  yang
dilakukan pada standar isi, standar kompetensi lulusan, dan standar proses.
Akan tetapi penataan penilaian tetap berfokus pada pembelajaran, karena
pembelajaran merupakan inti dari implementasi kurikulum.
C.  Penilaian Kurikulum
Penilaian  kurikulum  adalah  kegiatan  yang  dilakukan  untuk
mengumpulkan  informasi  apakah  kurikulum  yang  diterapkan  dalam
19
pendidikan  itu  baik  atau  buruk  sehingga  dapat  diambil  langkah  tindak
lanjut pengembangan kurikulum.
Penilaian  kurikulum  harus  mencakup  3  aspek  secara  utuh  dan
proporsional sesuai dengan Kompetensi Inti yang telah ditentukan. Aspek
tersebut meliputi aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
Dimana dalam menilai ketiga aspek tersebut berbeda-beda, untuk menilai
aspek  sikap  dapat  dilakukan  dengan  pengamatan  oleh  guru,  pegamatan
pribadi oleh diri sendiri dalam hal ini adalah peserta didik, dan daftar isian
sikap yang telah disesuaikan dengan kompetensi inti. Kemudian penilaian
aspek  pengetahuan  dapat  dilakukan  dengan  cara  melaksanankan  ujian
tulis,  ujian  lisan,  dan  daftar  isian  pertanyaan.  Adapun  penilaian  dalam
aspek keterampilan dapat dilakukan dengan cara ujian praktik dan analisis
keterampilan dalam mengerjakan tugas yang diberikan.
Dalam  menilai  kurikulum  ada  beberapa  ketentuan  yang  harus
diperhatikan,  karena  menilai  kurikulum  tidak  serta-merta  hanya  menilai
tetapi  juga  harus  sesuai  dengan  ketentuan  yang  telah  ditentukan  oleh
pemerintah.  Dalam  PP  Nomor  32  Tahun  2013  tentang  Penataan  Standar
Nasional  Pendidikan  (Mulyasa,  2013)  disebutkan  beberapa  ketentuan
mengenai penilaian kurikulum, yaitu:
a.  Evaluasi  kurikulum  merupakan  upaya  mengumpulkan  dan
mengolah  informasi  dalam  rangka  meningkatkan  efektivitas
pelaksanaan  kurikulum  pada  tingkat  nasional,  daerah,  dan
satuan pendidikan.
b.  Evaluasi  kurikulum  dilakukan  oleh  pemerintah,  pemerintah
daerah, satuan pendidikan, dan/atau masyarakat.
c.  Evaluasi  muatan  nasional  dan  muatan  local  dilakukan  oleh
Pemerintah.
d.  Evaluasi muatan lokal dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai
dengan kewenangannya masing-masing.
e.  Evaluasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dilakukan oleh
satuan pendidikan yang berkoordinasi dengan dinas pendidikan
setempat.
20
f.  Evaluasi  muatan  nasional,  muatan  lokal,  dan  Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dapat dilakukan oleh masyarakat.
g.  Evaluasi  Kurikulum  digunakan  untuk  penyempurnaan
kurikulum.
D.  Kegiatan Guru Dalam Menilai Kurikulum
Penilaian  kurikulum  dapat  pula  disebut  dengan  penilaian
pembelajaran. Oleh karena itu ketika guru melakukan penilaian kurikulum
dapat  melalui  penilaian  pembelajaran,  hal  ini  bertujuan  untuk
mendapatkan data yang lengkap, utuh dan menyeluruh. Dalam hal ini ada
dua kegiatan yang dapat dilakukan, yaitu sebagai berikut:
1.  Menilai Rancangan Kurikulum
Ketika  merancang  sebuah  kurikulum,  guru  harus  dilibatkan
secara  langsung  karena  rancangan  kurikulum  harus  diarahkan  serta
diprioritaskan  terhadap  program  pembelajaran  untuk  selanjutnya
digunakan  sebagai  kerangka  perencanaan  pembelajaran  di  kelas.
Namun  dalam  pelaksanannya  masih  menghadapi  adanya  tantangan
bahwa  pemecahan  masalah  dan  pemikiran  guru  sering  merupakan
kegiatan  pribadi,  padahal  semua  itu  akan  mempengaruhi  dalam  hal
pengembangan kurikulum.
(Mulyasa,  2013:140-141)  Dalam  menilai  rancangan
kurikulum  ada  beberapa  hal  yang  dijadikan  bahan  pertimbangan,
yaitu sebagai berikut:
a.  Pelaku  utama  dalam  evaluasi/penilaian  adalah  guru;
akan  tetapi  kepala  sekolah,  supervisor,  dan  konsultan
juga  memiliki  kepentingan  dalam  proses  evaluasi,
karena  itu  mereka  perlu  memahami  hubungan  antara
perancangan,  perencanaan  guru,  dan  kondisi  kelas
secara khusus.
b.  Pertimbangkanlah  beberapa  pertanyaan  berikut  ini;  (1)
bagaimanakah  guru  menafsirkan  tujuan,  rasional,  dan
konsep  terhadap  rancangan  kurikulum,  (2)
21
bagaimanakah  guru  menafsirkan  minat  dan  kesiapan
peserta didik dalam memahami materi dan membentuk
kompetensi?,  (3)  apakah  guru  merasa  nyaman  dengan
kompetensi  dasar  dan  materi  standar,  dan  strategi
belajar yang digunakan?
c.  Analisis dan pengumpulan data dapat dilakukan dengan
(1)  melakukan  analisis  isi  terhadap  jurnal  untuk
mengidentifikasi  ide-ide  yang  dipertimbangkan,  dan
kriteria  yang  digunakan  serta  (2)  mewawancarai  guru
tentang  alasan  mereka  memilih  menjadi  guru,  dan  apa
yang mereka lakukan dalam kegiatan pembelajaran.
d.  Kriteria  yang  digunakan  untuk  menilai  kualitas  guru
dalam  perencanaan  kurikulum  sama  dengan  kriteria
yang disarankan dalam perencangan kurikulum.
e.  Pengolah  data,  pembuat  keputusan,  dan  pengguna
keputusan  bertugas  mengumpulkan  data.  Dalam
melaksanakan tugasnya mereka harus melibatkan guru,
karena  informasi  yang  dihasilkan  adalah  untuk  guru
dalam menilai pembelajaran yang dilakukannya.
2.    Menilai Pengembangan Kurikulum di Kelas
Salah  satu  cara  agar  guru  dapat  menilai  kurikulum  adalah
dengan mengembangkan kurikulum tersebut dalam pembelajaran di
kelas.  Karena  seorang  guru  dituntut  untuk  mampu  merefleksikan
kurikulum  di  dalam  pembelajaran  yang  mencakup  kegiatan
perencanaan,  pelaksanaan,  dan  evaluasi/penilaian.  Alasan
dilakukannya  evaluasi  pengembangan  kurikulum  di  kelas  adalah
karena  peserta  didik  merupakan  sasaran  utama  dari  kurikulum
dimana  peserta  didik  mengalami  kurikulum  sebagai  bahan,  isi,
kegiatan, dan lingkungan pembelajaran.
Guru  berperan  sebagai  evaluator  dengan  cara
mengumpulkan dan menganalisis informasi yang berkaitan dengan
hasil belajar peserta didik. Dalam menilai hasil belajar peserta didik
22
guru  harus  memastikan  bahwa  penilaian  yang  dilakukan  telah
mengukur  seluruh  isi  kurikulum,  dimana  penilaian  tersebut
dilakukan  secara  rasional  dan  efisien.  Dengan  di  adakannya
penilaian  ini  guru  dapat  mengetahui  seberapa  besar  penguasaan
peserta  didik  terhadap  ide,  keterampilan,  nilai  dan  cara  berpikir
seperti  yang  sudah  ditetapkan  dalam  rancangan  kurikulum,
kemudian dapat mengetahui apa yang sudah dipelajari oleh peserta
didik, serta bagaimana cara peserta didik itu menerapkan apa yang
sudah dipelajarinya dalam kehidupan sehari-hari.
Penilaian  peserta  didik  dalam  pembelajaran  tidak  serta
merta  hanya  dilakukan  saja,  akan  tetapi  memiliki  tujuan  dalam
pelaksanannya. Sudijono (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Unsiyah, 2016)
menyebutkan  bahwa  tujuan  penilaian  adalah  pertama,  untuk
menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai
bukti  mengenai  taraf  perkembangan  atau  taraf  kemajuan  yang
dialami  oleh  para  peserta  didik,  setelah  mereka  mengikuti  proses
pembelajaran  dalam  jangka  waktu  tertentu.  Kedua,  untuk
mengetahui  tingkat  efektivitas  dari  metode-metode  pengajaran
yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka
waktu tertentu.
Berdasarkan uraian di atas, tujuan pelaksanaan penilaian di
sekolah selain untuk memperoleh informasi yang diperlukan, untuk
meningkatkan  produktivitas  serta  efektivitas  belajar  siswa,  juga
memberikan  umpan  balik  kepada  guru  sebagai  dasar  untuk
memperbaiki  proses  belajar  mengajar  dan  untuk  memecahkan
kesulitan- kesulitan yang dialami siswa.
Sedangkan  menurut  Suyanto  (2013:266)  penilaian  pembelajaran
memiliki tujuan, yaitu:
a.  Mengetahui pencapaian indikator yang telah ditetapkan
b.  Mengetahui efektivitas proses pembelajaran
c.  Memperoleh umpan balik bagi guru dari kemungkinan
terjadinya  berbagai  kelemahan  dari  kegiatan
23
pembelajaran agar di masa yang akan datang kelemahan
itu tidak terulang lagi
d.  Memperoleh  gambaran  yang  jelas  tentang
perkembangan  pengetahuan,  keterampilan,  dan  sikap
siswa
e.  Menentukan  rencana  tindak  lanjut  pembelajaran  bagi
siswa yang memerlukan seperti  remidi, pengayaan, dan
pemantapan.
Selain  tujuan,  dalam  melaksanakan  penilaian  guru  tidak
bisa  dengan  sembarangan  melakukannya.  Guru  harus  melakukan
penilaian  sesuai  dengan  prinsip-prinsip  yang  telah  ditentukan
sebelumnya.  Berdasarkan  Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional
nomor  23  tahun  2016  tentang  Standar  Penilaian,  prinsip-prinsip
dalam penilaian adalah sebagai berikut :
1.  Sahih,  berarti  penilaian  didasarkan  pada  data  yang
mencerminkan kemampuan yang diukur;
2.  Objektif,  berarti  penilaian  didasarkan  pada  prosedur  dan
kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
3.  Adil,  berarti  penilaian  tidak  menguntungkan  atau
merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta
perbedaan  latar  belakang  agama,  suku,  budaya,  adat
istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4.  Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen
yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;
5.  Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan
dasar  pengambilan  keputusan  dapat  diketahui  oleh  pihak
yang berkepentingan;
6.  Menyeluruh  dan  berkesinambungan,  berarti  penilaian
mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan
berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan
menilai perkembangan kemampuan peserta didik; 
24
7.  Sistematis,  berarti  penilaian  dilakukan  secara  berencana
dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku;
8.  Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran
pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan
9.  Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan,
baik  dari  segi  mekanisme,  prosedur,  teknik,  maupun
hasilnya.
Untuk dapat mengumpulkan informasi tentang hasil belajar
peserta  didik  terdapat  berbagai  cara  dalam  melakukannya.  Hal
tersebut  antara  lain  dapat  dilakukan  dengan  cara  tes  maupun  non
tes. Jika dengan tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, maupun tes
perbuatan.  Sedangkan  non  tes  dapat  dilakukan  dengan  cara
penilaian portofolio, wawancara, dan ceklist.
Ada  5  (lima)  penilaian  yang  dapat  digunakan  guru  dalam
menilai peserta didik, penilaian tersebut adalah sebagai berikut :
a.  Penilaian Proses Pembelajaran
Penilaian  proses  pembelajaran  ini  bertujuan  untuk
menilai kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru
dan  peserta  didik.  Dalam  hal  ini,  penilaian  proses
dilakukan  untuk  menilai  aktivitas,  kreativitas,  dan
keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran di
kelas,  terutama  keterlibatan  mental,  emosional,  dan
sosial  dalam  pembentukan  kompetensi  dan  karakter
peserta didik.
Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari segi proses
dan segi hasil. Mulyasa (2013:143) mengatakan bahwa
dari  segi  proses,  pembelajaran  dikatakan  berhasil  dan
berkualitas  apabila  seluruhnya  atau  setidak-tidaknya
sebagian besar (80%) peserta didik terlibat secara aktif,
25
baik  fisik,  mental,  maupun  sosial  dalam  proses
pembelajaran,  di  samping  menunjukkan  kegairahan
belajar  yang  tinggi,  semangat  belajar  yang  besar  dan
rasa percaya diri pada diri sendiri. Sedangkan dari segi
hasil,  proses  pembelajaran  dikatakan  berhasil  apabila
terjadi perubahan perilaku yang positif pada diri peserta
didik  seluruhnya  atau  setidak-tidaknya  sebagian  besar
(80%).
Penilaian  proses  pembelajaran  ini  dapat  dilakukan
dengan  cara  observasi  atau  pengamatan  dan  refleksi.
Pengamatan  dapat  dilakukan  oleh  guru  pada  saat
peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran dimana
peserta  didik  dalam  pembelajaran  sering  mengajukan
pertanyaan/permasalahan,  merespon  atau  menanggapi
permasalahan, berdiskusi, dan mengerjakan tugas yang
diberikan oleh guru baik di dalam kelas maupun keluar
kelas.  Sedangkan  refleksi  bisa  dilakukan  oleh  guru
bersama  dengan  peserta  didik  dengan  cara  melibatkan
pihak  ketiga,  dimana  pihak  ketiga  tersebut  berperan
sebagai  observer  atau  pendamping.  Dalam  melakukan
refleksi  dapat  melibatkan  Kepala  Sekolah,  hal  ini
bertujuan  agar  hasil  refleksi  dapat  ditindaklanjuti
dengan  pengembangan  kebijakan  sekolah.  Kegiatan
refleksi  ini  merupakan  tindak  lanjut  dari  kegiatan
observasi atau pengamatan, sehingga yang dibicarakan
dalam refleksi merupakan hasil kegiatan observasi.
b.  Penilaian Unjuk Kerja
Dalam  implementasi  kurikulum  2013  guru
diwajibkan untuk menerapkan penilaian unjuk kerja ini.
Penilaian  unjuk  kerja  bertujuan  untuk  mengetahui
bagaimana  peserta  didik  bergaul  dan  bersosialisasi
dalam  lingkungannya  serta  bagaimana  mereka
26
menerapkan  pembelajaran  yang  didapatnya  dalam
kehidupan  sehari-hari.  Selain  itu,  Mulyasa  (2013:144)
mengemukakan  elemen-elemen  kinerja  yang  dapat
diukur  yaitu  sebagai  berikut:  (1)  kualitas  penyelesaian
pekerjaan, (2) keterampilan menggunakan alat-alat, (3)
kemampuan  menganalisis  dan  merencanakan  prosedur
kerja  sampai  selesai,  (4)  kemampuan  mengambil
keputusan  berdasarkan  aplikasi  informasi  yang
diberikan,  dan  (5)  kemampuan  membaca,
menggunakan  diagram,  gambar-gambar,  dan  simbolsimbol.
Langkah-langkah serta prosedur dalam pelaksanaan
penilaian  unjuk  kerja  dapat  dibuat  oleh  guru  secara
fleksibel  dengan  menyesuaikan  situasi  dan  kondisi
sekolah  masing-masing,  karakteristik  peserta  didik,
serta kemampuan dari guru itu sendiri.
c.  Penilaian Karakter
Penilaian  karakter  ini  bertujuan  untuk  menilai
karakter  yang  terbentuk  dalam  diri  peserta  didik
melalui pembelajaran yang telah dilakukannya. Alasan
dilakukan  penilaian  karakter  ini  karena  dalam
pembelajaran  guru  dituntut  untuk  tidak  hanya
mentransfer  ilmu  pengetahuan  saja,  akan  tetapi  guru
juga  harus  menanamkan  nilai-nilai  karakter  kepada
peserta  didiknya  agar  peserta  didik  dapat  menerapkan
karakter  tersebut  dalam  kehidupan  sehari-hari.  Salah
satu  hal  yang  harus  diperhatikan  dalam  penilaian
karakter  ini  adalah  bahwa  penilaian  yang  dilakukan
harus  mampu  mengukur  karakter  apa  yang  hendak
diukur.  Selain  itu,  hasil  dari  penilaian  harus  dapat
digunakan  untuk  memprediksi  karakter  peserta  didik
terutama dalam kehidupannya di masyarakat kelak.
27
d.  Penilaian Portofolio
Portofolio  merupakan  kumpulan  tugas-tugas  yang
dikerjakan  oleh  peserta  didik.  Sehingga  penilaian
portofolio merupakan penilaian terhadap seluruh  tugas
yang  dikerjakan  oleh  peserta  didik  dalam  mata
pelajaran  tertentu.  Beberapa  hal  yang  harus
diperhatikan  dalam  melakukan  penilaian  portofolio
adalah  sebagai  berikut:  (1)  Tugas  yang  dikumpulkan
asli  dari  peserta  didik,  (2)  menentukan  contoh
pekerjaan  yang  harus  dikerjakan,  (3)  mengumpulkan
dan menyimpan sampel tugas, (4) menentukan kriteria
penilaian  portofolio,  (5)  meminta  peserta  didik  untuk
menilai  secara  terus-menerus  hasil  portofolionya,  (6)
merencanakan  pertemuan  dengan  peserta  didik  untuk
membicarakan  hasil  portofolio,  dan  (7)  melibatkan
orang tua untuk meningkatkan efektivitas penilaian.
e.  Penilaian Ketuntasan Belajar
Penilaian ketuntasan belajar ini diukur berdasarkan
kriteria  ketuntasan  minimal  (KKM).  Suatu  sekolah
secara  bertahap  dan  berkelanjutan  perlu  menetapkan
dan  meningkatkan  KKM  untuk  mencapai  ketuntasan
yang  ideal.  Dikarenakan  dalam  setiap  mata  pelajaran
memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda,
maka  nilai  KKM  yang  ditetapkan  dalam  setiap  mata
pelajaran akan berbeda-beda pula. Dengan begitu KKM
disetiap sekolah akan sangat bervariasi meskipun dalam
mata  pelajaran  yang  sama.  KKM  yang  ditetapkan  ini
berfungsi  agar  peserta  didik  memiliki motivasi belajar
yang tinggi agar nilai yang di dapatkannya lebih tinggi
dari nilai KKM yang ditetapkan.
Jika  penetapan  KKM  dilakukan  secara  tepat,  maka
hasil  penilaian  ketuntasan  belajar  pada  umumnya
28
memposisikan  peserta  didik  pada  kurva  normal,
sehingga sebagian besar peserta didik berada mendekati
garis  rata-rata,  serta  sebagian  kecil  dibawah  rata-rata
dan di atas rata-rata. Dikarenakan dalam pelaksanannya
ada  peserta  didik  yang  nilainya  di  atas  dan  di  bawah
rata-rata maka ada dua  program  yang dilakukan,  yaitu
program  pengayaan  untuk  peserta  didik  yang  nilainya
di atas nilai KKM dan program perbaikan bagi peserta
didik yang nilainya di bawah nilai KKM.
Guru  dalam  menilai  kurikulum  bertujuan  untuk  mengetahui
kelebihan  dan  kelemahan  dari  kurikulum  yang  sedang  digunakan.  Untuk
dapat  menilai  kurikulum  guru  harus  mengimplementasikan  kurikulum
dalam  proses  pembelajran  di  dalam  kelas.  Guru  harus  merencanakan
pembelajaran,  melaksanakan  pembelajran  dan  menilai  hasil  belajar  dari
peserta didik. Dari kegiatan menilai hasil atau capaian belajar peserta didik
inilah  nantinya  dapat  diketahui  kelebihan  dan  kelemahan  dari  kurikulum
yang digunakan.
29
BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:
1.  kurikulum merupakan suatu program yang terdiri dari bahan ajar yang
disusun secara sistematis dan pengalaman belajar masa lalu dan masa
mendatang  yang  direncanakan,  diprogram,  dan  dirancang  sebagai
pedoman untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.  Kegiatan guru dalam merencanakan kurkulum ada 4 (empat) yaitu
menentukan tujuan, menentukan bahan ajar, menentukan metode dan
merencanakan penilaian hasil belajar.
3.  Dalam melaksanakan kurikulum guru melakukan 3 (tiga) kegiatan
yaitu kegiatan pembukaan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
4.  Dalam menilai kurikulum guru melakukan 2 (dua) kegiatan yaitu
menilai rancangan kurikulum dan menilai pengembangan kurikulum di
dalam kelas.
3.2  Saran
1.  Bagi Guru
Guru sebaiknya dapat melaksanakan perannya dalam pengembangan
kurikulum. Kegiatan yang dilakukan guru tersebut meliputi kegiatan guru
dalam merencanakan kurikulum, kegiatan guru dalam melaksanakan
kurikulum, serta kegiatan guru dalam menilai kurikulum.
2.  Bagi Pemerintah
Setelah mengetahui peran guru dalam pengembangan kurikulum,
pemerintah terutama pembuat kebijakan kurikulum diharapkan dapat
menjalin kerjasama dengan guru dalam merancang kurikulum agar
kurikulum yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan guru.
3.  Bagi Pembaca
Pembaca makalah ini dapat menjadikan makalah ini sebagai referensi
untuk penulisan karya selanjutnya.
30
DAFTAR PUSTAKA
Alimuddin. 2013. Penilaian Dalam Kurikulum 2013. Jurnal. Makassar: Jurusan
Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas
Negeri Makassar.
Arifin, Zaenal. 2011. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Barus, Z.2015. Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum. Diakses dari
https://www.scribd.com/doc/260926503/PERAN-GURU-DALAM
PENGEMBANGAN-KURIKULUM-pdf
Dakir, H. 2010. Perencanaan & Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT Rineka
Cipta.
Hamalik, Oemar. 2007. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan
system. Jakarta: PT Bumi Aksara.
https://kemenag.go.id/file/dokumen/UU2003.pdf
http://repository.ut.ac.id/4157/1/IDIK4009-M1.pdf
Mulyasa. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. PT Remaja
Rosdakarya. Bandung.
Muryati.  2013.  “Peran  guru  sebagai  pengembang  kurikulum  dalam
mengembangkan  mutu  pendidikan  di  SD  N  Pondok  Ranggon  04  pagi
Cipayung Jakarta Timur”. Skripsi. Jakarta.
Sanjaya,  W.  2006.  Strategi  Pembelajaran  Berorientasi  Standar  Proses
Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Saumi, Syahrul. 2016.  Proses Penilaian Oleh Guru PPKn di SMP Se-Kecamatan
Syamtalira  Aron.  Jurnal  Ilmiah  Mahasiswa.  Jurusan  Pendidikan
Kewarganegaraan UNSIYA.
31
Shabir.  2015.  KEDUDUKAN  GURU  SEBAGAI  PENDIDIK:  (Tugas  dan
Tanggung  Jawab,  Hak  dan  Kewajiban,  dan Kompetensi  Guru).  jurnal
Auladuna,  vol  2,  221.  Diakses  dari:
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=445777&val=7274
&title=KEDUDUKAN%20GURU%20SEBAGAI%20PENDIDIK:%20
Tugas%20dan%20Tanggung%20Jawab,%20Hak%20dan%20Kewajiba
n,%20dan%20Kompetensi%20Guru.
Suyanto  &  Jihad,  A.  2013.  Menjadi  Guru  Profesional,  Strategi  Meningkatkan
Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Global. Jakarta: Erlangga.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Jakarta: Sinar Grafika.
32
LAMPIRAN 1
10 Masalah Utama Kurikulum 2013
JAKARTA  -  Mendikbud  Anies  Baswedan  sudah  menentukan  nasib  kurikulum
2013,  yaitu  dengan  penerapan  secara  terbatas.  Keputusan  ini  diambil  dengan
mempertimbangkan  catatan  dan  evaluasi  tentang  pengganti  Kurikulum  Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut.
Berikut  permasalahan  kurikulum  2013,  seperti  dilansir  laman  Kemendikbud,
Kamis (11/12/2014).
1.  Tidak  ada  kajian  terhadap  penerapan  Kurikulum  2006  yang  berujung  pada
kesimpulan urgensi perpindahan kepada Kurikulum 2013.
2. Tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap uji coba penerapan Kurikulum 2013
setelah setahun penerapan di sekolah-sekolah yang ditunjuk.
3. Kurikulum sudah diterapkan di seluruh sekolah di bulan Juli 2014, sementara
instruksi untuk melakukan evaluasi baru dibuat 14 Oktober 2014, yaitu enam hari
sebelum pelantikan presiden baru (Peraturan Menteri no 159).
Penjelasan poin ini adalah, Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor
159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum untuk mendapatkan
informasi  mengenai:  Kesesuaian  antara  Ide  Kurikulum  dan  Desain  Kurikulum;
Kesesuaian  antara  Desain  Kurikulum  dan  Dokumen  Kurikulum;  Kesesuaian
antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan Kesesuaian antara
Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Kenyataannya, Kurikulum 2013 diterapkan di seluruh sekolah sebelum dievaluasi
kesesuaian antara ide, desain, dokumen hingga dampak kurikulum.
4.  Penyeragaman  tema  di  seluruh  kelas,  sampai  metode,  isi  pembelajaran  dan
buku yang bersifat wajib sehingga terindikasi bertentangan dengan UU Sisdiknas.
5. Penyusunan konten Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang tidak seksama
sehingga menyebabkan ketidakselarasan.
33
6.  Kompetensi  Spiritual  dan  Sikap  terlalu  dipaksakan  sehingga  menganggu
substansi  keilmuan  dan  menimbulkan  kebingungan  dan  beban  administratif
berlebihan bagi para guru.
7.  Metode  penilaian  sangat  kompleks  dan  menyita  waktu  sehingga
membingungkan guru dan mengalihkan fokus dari memberi perhatian sepenuhnya
pada siswa.
8.  Ketidaksiapan  guru  menerapkan  metode  pembelajaran  pada  Kurikulum  2013
yang  menyebabkan  beban  juga  tertumpuk  pada  siswa  sehingga  menghabiskan
waktu siswa di sekolah dan di luar sekolah.
9. Ketergesa-gesaan penerapan menyebabkan ketidaksiapan penulisan, pencetakan
dan  peredaran  buku  sehingga  menyebabkan  berbagai  permasalahan  di  ribuan
sekolah akibat keterlambatan atau ketiadaan buku.
10. Berganti-gantinya regulasi kementerian akibat revisi yang berulang.
Daftar masalah ini menjadi salah satu pertimbangan Mendibud Anies Baswedan
memberlakukan  penerapan  kurikulum  2013  terbatas  pada  sekolah  yang  telah
memakainya  selama  tiga  semester.  Sedangkan  sekolah  yang  baru  menerapkan
kurikulum 2013 selama satu semester diimbau kembali memakai KTSP.
34
LAMPIRAN 2
REVISI KURTILAS
Setelah transisi dari Kurikulum KTSP 2006 ke Kurikulum 2013 yang terjadi pada
tahun 2013-2014 silam, kini  pendidikan Indonesia kembali mengalami transisi ke
kurikulum  baru,  yaitu  Kurikulum  2013  Revisi  atau  kadang  disebut  juga
Kurikulum  Nasional.  Dengan  kata  lain,  sistem  pendidikan  Indonesia  sedang
berjalan dengan 3 kurikulum berbeda
Kurikulum 2013 Revisi ini sebenarnya sudah lama digodok bahkan sejak bapak
Anies Baswedan masih menjabat sebagai Mendikbud kita. Beberapa guru sekolah
sebenarnya  sudah  mengetahui  rencana  ini.  Ketika  peluncuran  revisi  Kurikulum
2013 masih menjadi isu saat itu, katanya kurikulum ini akan bernama Kurikulum
Nasional. Tetapi ketika resmi diluncurkan pada Maret 2016 lalu, diputuskan nama
kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap "Kurikulum 2013
Edisi  Revisi",  yang  berlaku  secara  nasional.  Anies  menjelaskan  ada  beberapa
pertimbangan bahwa Kemendikbud tetap menggunakan sebutan Kurikulum 2013
(kurtilas).  Diantaranya  adalah  supaya  tidak  memunculkan  kesan  bahwa
pemerintah  membuat  kurikulum  baru.  Karena  pergantian  dan  penerapan
kurikulum pendidikan ini memang sering sekali terjadi di Indonesia.
Kurikulum  itu  sendiri  merupakan  alat  untuk  mencapai  tujuan  pendidikan,
sekaligus  sebagai  pedoman  dalam  pelaksanaan  pendidikan.  Kurikulum
mencerminkan  falsafah  hidup  bangsa,  ke  arah  mana  dan  bagaimana  bentuk
kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa
tersebut  sekarang.Nilai  sosial,  kebutuhan  dan  tuntutan  masyarakat
cenderung/selalu  mengalami  perubahan  antara  lain  akibat  dari  kemajuan  ilmu
pengatahuan  dan  teknologi.  Kurikulum  harus  dapat  mengantisipasi  perubahan
tersebut,  sebab  pendidikan  adalah  cara  yang  dianggap  paling  strategis  untuk
mengimbangi  kemajuan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi  tersebut.  Namun
bagaimana  semua  itu  dapat  terwujud  dan  terlaksana  dengan  baik  sementara
Kurikulum yang ada selalu berganti ganti.
35
Kemudian  kembali  kepada  topik,  apakah  eksistensi  Kurnas  akan  kelak  bernasib
sama  dengan  K-13  yang  tergantikan  dengan  cepat?  Di  dalam  kenerapan  K-13
sendiri  banyak  sekali  kritikan  –kritikan,  keluhan-  keluhan  serta  permasalahan
yang  muncul  karena  K-13  sebelumnya  langsung  diterapkan  tanpa  pernah
diujicobakan.  Tapi  dibandingkan  dengan  K-13,  Kurnas  bisa  temasuk  kedalam
kategori  inovasi  pendidikan  karena  merupakan  hasil  penemuan  penemuan  baru
untuk memecahkan masalah pendidikan yang sebelumnya tidak ada di K-13.
Kurnas sesungguhnya merupakan hasil perbaikan substansi Kurikulum 2013 (K-13)  yang  kini  dalam  proses  revisi  terkait  dengan  kompetensi  inti,  kompetensi
dasar, silabus, evaluasi pembelajaran, dan jam belajar. Agar berjalan lebih efektif
Kurnas harus bisa disebarluaskan dan diratakan terlebih dahulu ke seluruh sekolah
kemudian  diterapkan  melalui  tahapan:  pengetahuan,  persuasi,  keputusan,
implementasi, dan konfirmasi. Kurnas harus dimulai dengan membuat pemangku
kepentingan seperti  guru dan masyarakat tahu, paham, atau mengerti isi  inovasi
tersebut.
Pihak terkait harus diajak memahami atau mendalami manfaat Kurnas. Para guru
harus  disiapkan  dengan  baik.  Jangan  sampai  kurikulum  berlaku,  mereka  guru
belum memahami semangat kurikulum. Oleh karena itu  sosialisasi dan pelatihan
langsung  (diklat)  tenaga  pendidik  meliputi  tujuan,  isi,  metode mengajar,  sampai
evaluasi Kurnas sangat dibutuhkan.
Kurnas  menuntut  guru  mengubah  kebiasaan  mengajar.  Guru  harus  berperan
sebagai  fasilitator  siswa  dalam  setiap  pembelajaran.  Mendorong  agar  siswa
berpikir  kritis  menggunakan  berbagai  strategi  seperti  diskusi,  konsultasi,  siswa
saling  mengajar  „peer  teaching‟,  dan  peragaan.  Kemudian  pemodelan  langsung,
latihan terbimbing dan bebas. Sepanjang tahap pengetahuan harus ditanamkan dan
diyakinkan  pula  manfaat  kurnas  bagi  dunia  pendidikan  agar  guru  meminatinya.
Kesediaan  guru  memahami  kurnas  dari  berbagai  sumber  seperti  tutor  sebaya,
36
buku  atau  browsing  akan  membuat  semakin  efektif  tercapainya  tahapan
pengetahuan.  Guru  akan  mempertimbangan  karakteristik  kurnas.  Jika  Kurnas
dipandang  sulit,  rumit,  berbelit,  maka  sekolah-sekolah  yang  menjadi  target
cenderung lambat.
Jadi,  pemerintah  perlu  terus  berkomunikasi  dengan  sekolah  untuk  meyakinkan
bahwa  Kurnas  mudah  diikuti  dan  dipraktikkan.  Pemerintah  juga  harus  lebih
mempertimbangkan  lagi  bagaimana  kebijakan  dalam  penerapan  dan  pembuatan
kurikulum  itu  sendiri,  pasalnya   jika  kurikulum  terus  berganti  seperti  ini,  maka
dimana letak tujuan dan manfaat kurikulum pendidikan ini?
Memang  kurikulum  berubah  sesuai  dengan  tuntuan  zaman,  Namun  setidaknya
Pemerintah  harus  bisa  meratakan  satu  kurikulum  yang  sedang  berlangsung
terlebih  dahulu  baru  kemudian  boleh  berganti  ke  kurikulum  yang  baru  ,  karena
mau  sampai  kapan  kurikulum  terus  berganti  dan  menumpuk  seperti  ini  ,  yang
paling  terkena  dampak  nya  adalah  siswa  terutama  guru  ,  mereka  jelas  merasa
kebingungan dan harus menyesuaikan lagi dengan kurikulum yang baru.

Komentar

  1. Borgata Hotel Casino & Spa - Joliet - JHTA Hub
    The Borgata Hotel Casino & 포항 출장마사지 Spa 화성 출장안마 features 1604 accommodations with slot machines, a 안산 출장샵 seasonal Olympic-sized pool, a seasonal outdoor swimming 거제 출장안마 pool and a garden. Rating: 4.3 · ‎5 안산 출장안마 votes

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini